Gus Dur sebagai Presiden seharusnya menyadari posisi Yusril Ihza Mahendra sebagai seorang ahli tata negara dan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia (HAM). Hal ini dikatakan Ketua DPR Akbar Tandjung kepada TEMPO Interaktif di Gedung MPR/DPR, Kamis (8/2).
Karena itu, kata Akbar, sebagai seorang ahli tata negara, wajar jika Yusril mengeluarkan kritik-kritik terhadap Presiden. “Seharusnya Gus Dur menghargai sikap kritis Yusril itu,” katanya.
Ia juga mengatakan, Indonesia saat ini sedang belajar proses berdemokrasi. Jadi, semua orang harus mulai terbiasa dengan adanya perbedaan pendapat. “Orang yang punya prinsip seperti Pak Yusril itu harus kita hormati,” kata Ketua Umum Golkar ini.
Namun begitu, dikatakan, penghentian terhadap Yusril merupakan hak penuh dari Gus Dur sebagai Presiden. Ia hanya menyayangkan jika alasan penghentian itu tidak dilandasi alasan-alasan yang subyektif. Ketika ditanya apakah alasan yang dikemukakan Gus Dur bersifat subyektif, Akbar menolak memberi jawaban. “Kalau itu, tanyakan saja ke Beliau (Gus Dur) langsung.”
Karena itu, kata Akbar, sebagai seorang ahli tata negara, wajar jika Yusril mengeluarkan kritik-kritik terhadap Presiden. “Seharusnya Gus Dur menghargai sikap kritis Yusril itu,” katanya.
Ia juga mengatakan, Indonesia saat ini sedang belajar proses berdemokrasi. Jadi, semua orang harus mulai terbiasa dengan adanya perbedaan pendapat. “Orang yang punya prinsip seperti Pak Yusril itu harus kita hormati,” kata Ketua Umum Golkar ini.
Namun begitu, dikatakan, penghentian terhadap Yusril merupakan hak penuh dari Gus Dur sebagai Presiden. Ia hanya menyayangkan jika alasan penghentian itu tidak dilandasi alasan-alasan yang subyektif. Ketika ditanya apakah alasan yang dikemukakan Gus Dur bersifat subyektif, Akbar menolak memberi jawaban. “Kalau itu, tanyakan saja ke Beliau (Gus Dur) langsung.”
Sumber: (Tempo Interaktif)
0 comments