Monday, October 14, 2013

Prof. Yusril, Soal Pengusaha, Hukum Pidana, Baso Malang dan Korban Lelaki


Pidato Politik Prof. DR. Yusril Ihza Mahendra, SH, M.Sc
Pada Acara Orientasi Caleg Se Sulawesi Tenggara 
(Kendari, 12 Oktober 2013)


Assalamualaikum wr.wb

Saudara-saudara hadirin hadirat keluarga besar Partai Bulan bintang yang berbahagia, Puji syukur kita panjatkan ke kehadiran Allah SWT, pada hari-hari yang berbahagia ini kita semua telah berkumpul di kota kendari dalam keadaan sehat wal afiat dan saya mohon maaf tadi saya pergi ke pasar beli ikan jadi agak lambat menghadiri acara ini, namun Pak Kaban sudah memberikan pesan-pesan hal-hal yang terkait dengan masalah-masalah yang harus kita tanggani menghadapi pemilihan umum pada tahun 2014 yang akan datang   

Saudara-saudara hadirin hadirat keluarga besar Partai Bulan bintang yang berbahagia, kita bersyukur karena akhirnya Partai bulan bintang ikut dalam pemilu 2014 yang akan datang. setelah melalui satu proses hukum dan politik yang cukup panjang dan agak melelahkan. namun akhirnya kita dapat memetik satu pelajaran penting dari peristiwa ini dan juga pelajaran bagi seluruh warga bangsa kita, walaupun kita menghadapi krisis hukum yang luar biasa dinegara kita ini, namun kenyataan masih ada harapan untuk  menjadikan hukum itu sebagai mekanisme dalam menyelesaikan konflik dan menenggahi kepentingan-kepentingan yang berbeda-beda.

berdasarkan ketentuan UU pemilihan umum yang berlaku sekarang ini, sebelum pemilu dilaksanakan maka partai-partai politik itu diberikan kesempatan untuk mendaftarkan diri melengkapi segala persyaratan untuk ikut dalam pemilu 2014 yang akan datang. kita sudah lakukan itu dan kemudian kita di verifikasi. sesudah di verifikasi kita menunggu hasil verifikasi pemilu itu dan ketika diumumkan ternyata hanya ada 10 partai yang lolos verifikasi dan sah menjadi peserta pemilu.

Pada malam KPU akan menetapkan itu, kita telah terlibat dalam suatu perdebatan yag cukup sengit dengan KPU, dan perdebatan itu memang terfokus kepada perdebatan masalah hukum. kita merasa kita sudah cukup segala persyaratan yang diminta, tapi KPU sepihak menyatakan kita tidak memenuhi persyaratan. kita tidak melakukan demo, mengerahkan masa besar-besaran, tapi kita terus melakukan suatu perdebatan intelektual terhadap soal ini. kita maju  kebawaslu, kita ikuti sidang-sidang bawaslu hasilnya ternyata sangat-sangat tidak memuaskan. ada 3 hal penting yang kita sampaikan dalam sidang bawaslu pada waktu itu, yaitu keberatan-keberatan kita terhadap hasil verifikasi yang oleh KPU dikatakan kita tidak lolos. 

pertama adalah masalah keikut sertaan perempuan dalam kepengurusan Partai, kita dianggap tidak lolos hanya karena satu pengurus saja yaitu pengurus PBB sumatera barat, yang menurut KPU pengurus perempuan itu kurang 1 orang. semua propinsi, semua kabupaten kota lengkap kecuali 1 saja yaitu propinsi sumatera barat. itupun hanya DPW nya saja.

Kedua, dianggap kita tidak lolos karena ada 1 orang pengurus partai politik kita di kabupaten bantul yogyakarta yang ternyata adalah PNS. 

Ketiga, kita dinyatakan tidak lolos karena anggota kita tidak cukup 1/1000 per kabupaten didaerah yang di verifikasi. ketika kita sampaikan kepada bawaslu 2 Argumen kita diterima oleh Bawaslu. pertama ialah mengenai status perempuan kita mengatakan berdasarkan UU sebenarnya persyaratan itu hanya ada pada DPP tidak berlaku bagi pengurus di daerah-daerah.kita kemukakan argumen, bawaslu terima. yang kedua mengenai PNS yang menjadi ketua DPC Kabupaten bantul. yang bersangkutan sebenarnya sudah menyampaikan permohonan pengunduran diri tapi belum dijawab. dan beliau itu terus menjadi ketua DPC dan juga sekaligus masih berstatus sebagai PNS. kita memberikan argumen berdasarkan UU dan peraturan pemerintah yang berlaku, bahwa kalau ada PNS yang menjadi Anggota Partai Politik atau menjadi pengurus partai Politik maka PNS itu di minta untuk mengundurkan diri sebagai PNS. kalau dia tetap bertahan tidak mau mundur maka dia diberhentikan dari PNS.. saya katakan inilah sangsinya! kalau ada PNS menjadi anggota Parpol maka PNS itulah yang diberi sangsi bukan partainya! yang diberi sangsi tidak bisa ikut dalam pemilu. argumen kita diterima oleh bawaslu.. yang ketiga argumen kita bahwa tidak betul anggota kita tidak cukup! mengapa tidak cukup? karena KPU tidak melakukan verifikasi dengan benar.. tapi anehnya keputusan Bawaslu, yang ketiga ini bawaslu mengatakan terhadap keanggotaan ini bawaslu tidak dapat menilai apakah argumen KPU yang benar ataukah argumen PBB yang benar. jadi dia tidak dapat menilai. tapi anehnya keputusannya kita tetap tidak lolos verifikasi. yah saya anggap ini sesuatu keanehan. kalau 2 hal dia sepakati benar 1 hal dia tidak bisa menilai mestinya harus diloloskan, tapi tidak di loloskan dan pada waktu itu kita akhirnya mengatakan kita akan lawan di pengadilan tinggi tata usaha Negara.

Macam-macam intervensi-intervensi politik tapi kita masih percaya bahwa hukum bisa mengalahkan kesewenang-wenangan, asal kita melakukan perlawanan dengan argumentasi yang kuat dan meyakinkan. pada akhirnya pengadilan tinggi tata usaha negara memenangkan gugatan kita melawan KPU. pada waktu itu KPU masih mengatakan oh mereka masih bisa kasasi tapi kita mengatakan tidak ada kesempatan bagi KPU untuk kasasi karena putusan pengadilan tinggi tata usaha negara final dan sekaligus mengikat bagi semua pihak. akhirnya KPU daftarkan sebagai peserta pemilu yang ke 11 pada tingkat nasional tapi karena ada 3 partai aceh yang ikut pemilu lokal maka kita otomatis ditempatkan diurutan no 14 seperti kita ketahui sekarang ini. 

Mengapa saya katakan ini membawa suatu pelajaran penting bagi kita semua. kita sebagai partai tidak ingin bikin masalah, tidak ingin ribut, tidak ingin gunakan kekerasan tapi kita berjuang melalui cara-cara yang sah dan konstitusional dan pada akhirnya kita memenangkan pertarungan ini. 

sering saya mengatakan kepada banyak orang andaikata kalian melawan pemerintah, menuntut sesuatu kepada pemerintah kalian kerahkan demo 5 ribu 10 ribu orang, 2 hari 3 hari demo toh pemerintah tidak bergeming dengan demo yang begitu besar. tapi beberapa orang saja mereka susun argumen, mereka bawa kepengadilan, pengadilan putuskan pemerintah salah, maka pemerintah terpaksa harus patuh kepada keputusan pengadilan itu. artinya memang kita mengikuti tradisi partai Masyumi dulu, berjuang melalui saluran-saluran yang sah dan konstitusional dan kalau itu kita lakukan tidak seorangpun dapat menghalangi dan mencegah kita, kecuali kita betul-betul sudah mengalami kebuntuan, tidak ada jalan lain lagi untuk menyelesaikan masalah, maka pimpinan masyumi dulu, seperti Pak natsir, syafrudin prawiranegara, burhanudin harahap ketika menghadapi tindakan soekarno yang inkonstitusional pada waktu itu mereka membubarkan kabinet hasi pemilu dan menunjuk, Soekarno menunjuk dirinya sendiri sebagai formatur kabinet dan melantik perdana menteri Juanda kartawiguna sebagai perdana menteri terjadi polemik keras antara orang-orang masyumi dengan Soekarno pada waktu itu. jalan buntu! mereka pergi ke sumatera dan besok dikasih Ultimatum 5 x 24 jam perdana menteri juanda harus meletakkan jabatan karena pemerintahan inkonstitusional, tidak dijawab.. besoknya mereka angkat senjata!... itu sejarah..  kita ini walaupun tampang begini kalau jalan buntu kalau disuruh berkelahi kita pun siap! seperti dulu juga angkat senjata begitu, siapa menyangka orang seperti Pak Natsir yang sebagian kita kita mungkin pernah bertemu dengan beliau semasa beliau hidup, orangnya lemah lembut, tidak pernah berkata-kata kasar, berpolemik dengan sopan tapi ketika jalan buntu angkat senjatapun jadi! saya kira kita orang PBB tetap punya mentalitas seperti itu. sampai hari ini toh kita masih melihat betapapun hukum dinegeri kita ini sangat-sangat kisruh namun toh masih ada juga harapan.. dan ini yang harus kita perjuangankan! kita harus meyakinkan setiap orang meyakinkan bangsa ini toh pada akhirnya, saatnya hukum mengalahkan kezaliman dan kesewenang-wenangan!      

Sebab itulah kita dalam pemilu sekali ini kita mengangkat tema keadilan, Fight For Justie.. berjuang untuk menegakkan keadilan dan kita katakan Justice for All.. Keadilan bagi semua dan kita mengatakan perjuangan kita adalah menegakkan keadilan dan kepastian hukum di negara ini 

Disemua negara, tiap kali ada Pemilu ada satu tema sentral yang diangkat.. kadang-kadang tema kemiskinan, tema pemberantasan Korupsi, Tema persatuan bangsa, tiap-tiap negara begitu. obama ada tema kampanyenya.. ada tema kampanye yang agak mengherankan tapi terjadi pemilu korea yang lalu. mereka mengangkat tema tentang kasih sayang.. entah apa yang terjado di korea sehingga mereka merasa manusia ini sudah semakin in human, makin tidak manusiawi, bahkan mereka mengangkat tema tentang kasih sayang itu.. kalau saya ditanya apakah soal yang paling fundamental yang dihadapi oleh bangsa ini sekarang, bukan karena latar belakang saya belajar hukum tapi saya tetap beranggapan bahwa persoalan fundamental yang dihadapi bangsa ini adalah persoalan keadilan dan kepastian hukum itu.  bahkan itulah tema yang kita angkat dalam pemilu kali ini. 

dalam sejarah kenegaraan kita, pada era soekarno, beliau sudah mengangkat tema tentang Nation Building.. pembangunan watak bangsa, character building, dan sebagainya. dan pada masa presiden Soeharto tema sentral yang dijadikan isu dan menjadi fokus kerja pemerintah adalah tema pembangunan. padahal kalau kita membaca UUD kita, Indonesia adalah negara hukum.. tapi selama republik ini ada belum ada satu rezim pemerintahan yang menjadikan atau mengangkat isu hukum sebagai tema sentral! memang soal kemiskinan soal yang kita hadapi dimana-mana. tapi kemiskinankan terkait dengan bagaimana kebijakan Pemerintah menanggani kemiskinan itu dan tidak ada kebijakan pemerintah yang tidak dituangkan dalam satu naskah yang namanya Naskah Hukum. tanya aja Pak Kaban beliau menteri kehutanan, menteri kehutanan punya kebijakan misalnya tentang konservasi.. Penetapan dimana hutang lindung, dimana hutan Produksi dimana Hutan penggunaan lain-lain... kebijakan diambil oleh kementrian Kehutanan! Namun pada akhirnya dalam bentuk apakah kebijakan itu,  akhirnya semua naskah Hukum.. entah ini namanya UU, entah itu namanya peraturan pemerintah, entah itu namanya keputusan atau peraturan menteri Kehutanan.

Kalau kita merumuskan Hukum itu tidak dilandaskan pada semangat keadilan maka semuanya akan kacau, kebijakan itu tidak akan pernah jalan dan tidak akan pernah berhasil. kalau rumusan hukum itu tidak  mengandung kepastian maka semuanya juga kacau! tidak ada kepastian orang bingung. begini salah begitu salah, sudah dapat SK sudah dapat izin tapi ijinnya juga tidak pasti.. seperti itulah yang sekarang terjadi dalam kehidupan bangsa dan negara kita ini. persoalannya tidak ada keadilan tidak ada kepastian hukum. kalau kedua-duanya kita garap dengan baik pada tingkat kebijakan dan dituangkan dalam semua peraturan-peraturan negara, negara ini akan Jalan. coba kalau kita bandingkan kita dengan malaysia dan singapura. kita merdeka tahun 1945.. Malaysia merdeka.. bukan malaysia sebenarnya, Malaya.. merdeka tahun 1957 hanya terdiri atas semenanjung malaya, pulau Pinang dan singapura. Malaysia itu baru.. Malaysia itu tahun 1963, ketika federasi Malaya bergabung dengan sabah dan sarawak, membentuk yang namanya Malaysia. Dulu Malaya Namanya... dan pada waktu malaya akan merdeka  yang membantu Malaya itu merdeka adalah kita! Tengku Abdurahman datang menghadap Perdana Menteri Burhanuddin Harahap pada tahun 1955 meminta sokongan Indonesia untuk perjuangan kemerdekaan malaya. banyak pemuda-pemuda kita pergi ke semenanjung untuk membantu malaya merdeka. maka tahun 1958 ada lagu yang ditulis oleh Said Effendy, anak Masyummi yang menulis lagu mars partai Masyumi.. dia mengarang lagu semalam di malaya.. itu mengisahkan pemuda-pemuda Indonesia yang berjuang di semananjung membantu malaya merdeka.. Kayak Aku pulang.. dari Rantau.. Membantu Malaya untuk merdeka. ketika Malaya merdeka kita bantuin terus, ketika sabah dan sarawak akan dimerdekakan Inggris Pilihannya 3 sebenarnya, Serawak, Brunai , Sabah.. Apakah akan jadi negara sendiri atau akan bergabung ke malaya. diadakan Referndum di sabah dan sarawak,  mereka minta bergabung dengan Malaya.. Brunai tidak mau. dan penggabungan itulah yang membentuk Malaysia.. Soekarno menentang itu karena Soekarno ingin supaya kalimantan utara masuk ke indonesia. Bedanya cuma disitu, Ingin Masuk ke Indonesia dan pada waktu itu banyak tokoh-tokoh yang support Soekarno termasuk Azhari.. Itu Tokoh Oposan Besar di Brunai yang baru sekarang diampuni kembali ke Brunai. disitu kita mulai konfrontasi dengan Malaysia. 

Tahun 1967 Konfrontasi berakhir.. Pada waktu itu malaya minta bantu indonesia.. Dikirimlah Guru, Dikirimlah dosen, Dikirimlah Dokter di kirimlah Insinyur pertanian untuk mengajari orang melayu. yang jauh ketinggalan dibanding kita. pada waktu itu orang-orang melayu katakan tengok Indonesia! ikut Indonesia! karena kita lebih maju dibanding yang lain. Tapi 20 tahun kemudian setelah tahun 1963 singapura pisah dari malaysia, 20 tahun mereka membangun, ternyata Malaya dan Singapura  jauh meninggalkan Indonesia! Jauh ketinggalan. dan ini menimbulkan dampak Psikologis yang luar biasa pada kedua bangsa. orang Melayu Malaysia itu selalu kejar Indonesia! kejar Indonesia! ya dia itu selalu menganggap Indonesia ini kompetitor supaya mereka maju, motivasinya seperti itu.. Nah kita yang memang mengajari mereka kirim Guru, Dosen dan segala macam merasa kita lebih hebat. apalagi pada waktu Konfrontasi kita sengaja mengolok-olok orang melayu itu dengan bahasa propaganda, Istilah-istilah yang diciptakan soekarno yang tidak ada dalam bahasa melayu.. dia bilang Injak-injak bumi.. ada bahasa melayu injak-injak bumi?? tentara serdadu bergayut! gak ada dalam bahasa melayu! Rumah sakit bersalin katanya Rumah sakit korban lelaki.. gak ada dalam bahasa melayu! saya orang melayu.. gak ada istilah itu dalam bahasa melayu.. Bahkan Istilah Rumah sakit tidak ada dalam bahasa melayu. yang ada itu Hospital, dia ambil dari bahasa Inggris. kalau Rumah sakit itu untuk binatang, makanya di kuala Lumpur ada namanya rumah sakit Haiwan, nah itu artinya kucing, monyet yang sakit dibawa kesitu, tapi kalau untuk manusia tidak ada istilah rumah sakit, dalam bahasa melayu di sebut Hospital diambil mentah-mentah dari bahasa Inggris. 

Lalu kemudian apa yang terjadi? 20 tahun kemudian kita tidak lagi mengirim Guru, Mengirim Dosen dan mengirim dokter.. tapi yang kita kirim adalah kuli untuk mengambil getah karet dan wanita kirim kesana untuk menjadi pembantu rumah tangga. orang Indonesia Shock! kok bisa orang melayu begini? kadang-kadang jengkel sama mereka itu, jengkel karena orang malaysia dididik kejar Indonesia dan mereka mulai merasa bangga Indonesia sudah kita tinggal.. ini dampak Psikologinya luar biasa!... kalau sekarang ada kemarahan-kemarahan oh batik sudah diambil Malaysia, tari-tarian diambil malaysia, Reog Ponorogo dipatenkan malaysia... padahal kita juga lupa kita pernah menyelenggarakan sendratari Internasional Ramayana.. Ramayana itu memang punya kita?? itukan punya India. baru-baru ini ada Festival Kuliner di indonesia di kuala lumpur baru sebulan yang lalu... dan yang paling di promosikan adalah Baso Malang.. emang saya bilang Bakso Malang itu punya kita?? kalau suatu saat Cina komplain! dari mana ini bakso punya kami! kalau bahasa cina itu "ba" di depan itu artinya Babi.. Bakmi, Baso, bachang, Bapao itu babi... "Ba" itu Babi tapi sekarangkan sudah tidak pakai babi lagi... 

Jadi kadang-kadang Psikologis menimbulkan kesulitan-kesulitan di dua bangsa ini sekarang... Mengapa Malaysia dan Singapura maju?? saya kira karena mereka mulai membangun bangsa dan negaranya dari menciptakan suatu norma hukum yang adil dan kemudian pasti. karena itu tegas begitu Investasi datang orang ngak ragu lagi.. pasti aturannya.. sekarang ini semuanya tidak pasti. Sejak Hendarman Supandji jadi Kepala BPN, maaf bukan karena saya ada dendam sama beliau... dia bikin peraturan kepala BPN, bahwa Badan Pertahanan Nasional berwenang membatalkan sertifikat tanah antara lain dengan alasan ada kekeliruan dan kesalahan administratif dalam memproses keluarnya sertifikat tersebut. dijakarta sudah berapa kali kejadian. dijalan panglima Polim di Kebayoran Baru jakarta ada orang terkaget-kaget karena tiba-tiba orang ketok-ketok rumahnya dan dia tanya kenapa? dia bilang ini tanah bapak ini punya saya, Loh saya punya sertifikat sejak tahun 60.. dia bilang sudah dibatalkan BPN pak! sudah dikeluarkan sekarang atas nama saya.. , saya juga menangani perkara dipengadilan sekarang ini  tanah 4 Hektar di jalan Sudirman jakarta di depan ratu Plaza, tiba-tiba sertifikatnya dibatalkan oleh Hendarman.. meskipun perusahaan itu sudah memiliki sertifikat atas tanah itu selama 16 tahun. dengan alasan pada waktu mengeluarkan sertifikat itu ada kekeliruan administratif. harga tanah itu berapa?? 5 1/2 Triliun! ... sekarang siapapun punya rumah tidak ada kepastian hukum.. Masih untung tanah! kalau besok surat nikah kita dibatalkan dari KUA, dengan alasan pada waktu mengeluarkan surat terjadi kesalahan administratif.. apa jadinya kita semua?? bisa-bisa di tuduh zinah sama istri sendiri, kacau juga kalau begini! Negara itu kalau tidak ada kepastian hukum, Kacau! 

Tanya Pak Wakil bupati kita dari konawe utara, itu yang namanya tumpang tindih IUP atau KP dulunya itu di konawe utara itu luar biasa! sejak masih konawe kemudian pecah menjadi konawe utara, bupatinya coba keluarkan di satu lahan yang sama bisa lebih 10 Izin! gak ada kepastian hukum... kita merasa kita punya tambang, eh tiba-tiba orang lain datang.. pak kami juga punya izin.. semua kacau! bapak-bapak mau bertoko, mau berdagang beli ruko.. tau-tau tanahnya sengketa.. tau-tau begitu, tau tau begini.. kalau tidak ada kepastian hukum semua kacau dan semua orang mau investor asing, mau investor dalam negeri semua mengatakan negara ini susah! ngak ada kepastian hukum! 

ada orang yang sudah di vonis 11 tahun bebas oleh pengadilan, mahkamah agungnya yang membebaskan.. 11 tahun kemudian Jaksa Agung mengajukan PK orang itu kemudian di Hukum! bagaimana kepastian hukum ini?? jadi tema kita keadilan dan kepastian hukum. 

sebagian orang mungki bertanya, apa PBB sudah meninggalkan perjuangan tentang Syariah Islam?... kita tidak pernah bergeser dari itu. Syariah Islam itu sudah menjadi kewajiban setiap orang Islam. PBB sebagai partai Islam berkewajiban memperjuangkannya. tapi kalau kita tanya, apakah hakekat syariah?? maka semua ahli fiqih mengatakan hakikat syariah adalah keadilan! Jadi kita maju ke hal yang paling mendasar ini . toh yang kita perjuangkan itu bukan mentah-mentah syariat di terapkan begitu saja yang juga memang tidak bisa dilakukan. Syariah itu adalah asas-asas hukum dalam Islam yang mencakup semua ASPEK Kehidupan manusia..   dan satu-satunya kitab yang diatur secara detail didalam Quran dan Sunnah adalah terbatas pada hukum perkawinan dan hukum kewarisan.. yang lain hukum pertambangan, hukum lalu lintas itu hanya asas-asas yang di berikan oleh syariah. dan kewajiban kita, bapak-bapak ibu-ibu semua para Caleg nanti akan di duduk di badan legislatif di DPR pusat, Propinsi atau kabupaten kota. dan salah satu tugas utama legislator adalah membuat hukum! menciptakan hukum! Perda-perda itu hukum, perda Propinsi, Perda kabupaten begitu menjabat jadi bupati mengeluarkan peraturan bupati semuanya Hukum. dimana kita menempatkan syariah? didalam spirit, asas dan semangatnya. nanti yang berlaku itu perda. Perda Kabupaten kolaka, Perda Propinsi sulawesi tenggara, Peraturan Gubernur sulawesi Tenggara, peraturan bupati, peraturan walikota, kita tidak menyebutnya syariah lagi... di Pusat yang berlaku UU Republik Indonesia. Peraturan presiden, peraturan pemerintah dan sebagainya dan sebagainya tidak bisa kita bilang lagi syariah. Syariah itu dalam ruh dan jiwanya... didalam substansinya Syariah itu tercermin dalam PERDA! dan apa yang harus di cerminkan dalam PERDA? UU, semua peraturan yang paling pokok yang harus tercermin adalah keadilan.. Sepanjang Hukum itu adil, maka hukum itu telah menterjemahkan spirit dari syariah Islam. jadi bukan kita tinggalkan saja..

Strategi kita mengatakan sekarang kita berjuang untuk menegakkan keadilan dan kepastian hukum, kalau kita bilang Syariah pun terlalu banyak diomong-omongkan kadang-kadang bikin orang gatal-gatal begitu dengar syariah itu. orang bukan Islam ketakutan sesama orang Islam yang tidak paham apriori! jadi lebih baik kita menggunakan bahasa yang soft.. bahasa yang lunak,kita berjuang untuk menegakkan keadilan dan kita tahu bahwa keadilan adalah hakikat dari syariah itu sendiri! berulang-ulang dikatakan dalam Al-Quran bahwa sesungguhnya Allah menurunkan Alkitab dan Hikmah supaya kalian menetaplkan hukum diantara manusia tetaplah kalian menetapkannya dengan adil! jangan sekali-kali kalian kebencian terhadap sekelompok orang menyebabkan kalian bersikap tidak adil terhadap mereka, berlaku adillah karena sesungguhnya adil itu lebih dekat kepada taqwa!  

Bahkan ada salah satu ayat Al quran yang itu dipahatkan diatas batu di fakultas hukum universitas Hardvard di amerika serikat. ayat Quran yang menyatakan Allah menyuruh kalian untuk berlaku adil meskipun terhadap dirimu sendiri, ibu bapak mu, kaum kerabatmu dan seterusnya dan seterusnya.. jadi semua orang yang belajar hukum Islam mereka tahu bahwa Spirit Islam itu adalah Keadilan! jadi keadilanlah yang harus kita tuangkan dalam semua peraturan perundang-undangan yang kita buat.. kalau bapak-bapak siapa tahu suatu saat jadi Gubernur, jadi bupati atau jadi walikota katakan menyampaikan rancangan PERDA kepada DPR, jangan lupakan spirit pertama Keadilan! kedua adalah kepastian Hukum! kepastian hukum itu menyangkut masalah teknik menyusun peraturan perundang-undangan jangan sampai ada norma-norma hukum yang multitafsir! kalau Norma hukum multi tafsir itu bahaya... bahayanya dimana? pertama dia menghilangkan kepastian hukum yang kedua norma hukum yang multitafsir itu memberikan kesempatan kepada penyelenggara negara untuk bertindak sewenang-wenang.. kedua sifat yang multitafsir itu merugikan masyarakat khususnya yang lemah.. karena yang kuat akan mencoba untuk menafsirkan yang multitafsir itu menurut kepentingannya sendiri.. nah itu teorinya kita lihat bagaimana prakteknya.. Negara hukum republik Indonesia ini sekarang berada di persimpangan jalan. nyata sekali aturan-aturan hukum di kita itu tumpang tindih! itu satu... mengapa terjadi tumpang tindih? karena struktur organisasi negara tidak jelas mengatur batas-batas dan kewenangan... kedua, yang tumpang tindih itu disebabkan mereka yang merancang UU tidak mampu melakukan koordinasi lintas sektoral.. 

Saya sekarang sedang menangani kasus Teluk benoa di bali. bapak-bapak pergi ke denpasar barangkali bisa lihat sebelah kiri airport itu ada hutan bakau ada teluk benoa ada 2 pulau, pulau Serangan dan pulau Pudut namanya dan kemudian teluk benoa itu dinyatakan sebagai kawasan konservasi.jadi coba pelajari karena ada dari satu perusahaan dan Pemda berkeinginan menguruk tanah yang memang sebenarnya tanah itu secara alami sudah menjadi gosong, tanahnya itu timbul ditengah laut dan ketika air surut gosongnya itu ngambang, ketika air pasang dia ngak begitu kelihatan. nah ini mau di urug mau dijadikan sebagai lahan atau sebagai pulau baru disitu, gubernur pakai fasilitas sudah mengeluarkan keputusan memberikan izin lokasi. ada LSM protes ada universitas Udayana menyampaikan pendapat-pendapat yang berbeda-beda sekarang diserahkan kepada saya, coba di telaah pak yusril.. dan ketika saya telaah, makin menyadari saya betapa kacaunya, betapa tumpang tindihnya aturan-aturan hukum di negeri ini terkait pertama masalah kehutanan, kedua masalah kelautan, pantai dan pesisir dan pulau-pulau kecil, ketiga.. kewenangan antara instansi pemerintah yang tidak jelas dimana batas-batasnya!  jadi kalau Gubernur Bali mau memberikan izin boleh dilakukan reklamasi itu ada puluhan aturan perundang-undangan yang saling bertentangan satu dengan yang lain. Presiden sudah keluarkan Peraturan Presiden tentang SARBAGITA namanya, yaitu denpasar, bandung, Gianyar, Tabanan  dan mengatakan bahwa kawasan itu adalah kawasan konservasi. lalu pengertian konservasi itu sendiri saya pelajari dalam keputusan-keputusan menteri kelautan, menteri kehutanan dan lain-lain itu tidak sama pengertian tentang Konservasi. lalu tentang izin, disebutkan dalam peraturan presiden bahwa PERDA berwenang memberikan izin reklamasi laut dengan ini ini begini... tiba-tiba komplain dari kementerian kelautan, karena kementerian kelautan ini jadi sangat aneh.. ada undang-undang tentang pengelolaan pesisir pantai dan pulau-pulau kecil. pokoknya asal yang namanya laut asal namanya pulau kecil itu semuanya kewenangannya dia!.. wah bagaimana ini?  tidak ada yang tidak jadi kewenangan menteri kelautan, jadi saya bilang kalau begini jadi gila negara ini! kalau kementerian dalam negeri mengatakan semua urusana dalam negeri itu kewenangannya menteri dalam negeri! jadi kacau balau! Dulu Deplu juga begitu... semua yang terkait dengan urusan luar negeri itu mau diambil oleh menteri luar negeri... saya bilang, ntar dulu dong! orang kalau mau lalu lintas masuk keluar itu urusan Imigrasi, Imigrasi itu kewenangan Menteri hukum dan HAM.. bagaimana kalau dia mau ambil semua??  Ada warga negara kita yang digebukin orang misalnya di malaysia, yang mesti  membela dia itu bukan Deplu.. yang membela itu kementrian Hukum dan HAM.. tapi asal luar negeri mau diambil semua Deplu!... padahal departmen luar negeri itu kan terkait dengan diplomasi luar negeri.. hubungan dengan negara-negara itu, tapi kan ada tugas-tugas misalnya betapa banyak TKI yang bekerja di Saudi Arabia, betapa banyak TKI yang bekerja di malaysia. apa TKI ini kewenangannya menteri luar negeri? kan ngak? ketika dia diluar dia koordinasi. yang koordinasinya itu Menlu.. nah sekarang tumpang tindih aturan entah apa.. sehiingga orang ketika mengurus izin tentang sesuatu itu bertahun-tahun izinnya itu tidak selesai.. jadi susah.   

Saya pernah suatu hari pulang ke kampung saya sendiri, mau nambang timah. jadi mengurus izinnya itu sendiri saya bingung lama-lama saya nyerah. gak sanggup deh! padahal peraturan-peraturan begini ada lagi Perda!.. Perda mengatakan kalau penambang disitu meskipun sudah tahu segala macam, harus ada persetujuan dari warga setempat. saya tanya bagaimana mekanismenya saya tahu warga setempat itu setuju atau tidak? warga desa itu ada 3 ribu orang satu desa.. kan tidak mungkin saya rapat dengan 3 ribu orang itu sekaligus.. kan sudah ada kepala desa ada BPD.. saya bilang apa ngak cukup nih kades sudah dipilih langsung, BPD sama ketua-ketua RW sama ketua-ketua RT ngumpul? termasuk juga Pak lebay, Pak Khatib pak Dukun itukan cukup saya bilang... , Pak dukun sudah ada, Pak Lebay sudah ada.. tapi ngak bisa putus! yah mengatakan hadirlah sekitar 200 orang, saya tanya bagaimana setuju ngak  bapak?... wah saya musti tanya istri saya dulu... bingung saya! bagaimana mengurusi urusan tambang harus ada persetujuan masyarakat desa setempat dan tidak ada mekanisme bagaimana caranya  kita tahu masyarakat setempat itu setuju tidak setuju??   Kades tidak berani mengambil keputusan, Pak RT ketua RW  juga tidak, saya tanya bagaimana pak RW?... waduh saya khawatir pak yusril nanti saya pulang kerumah saya dimarahin sama warga saya! kenapa kayak begini?? Akhirnya orang tidak bisa berusaha.. saya sudah kesal, sudahlah tinggalin aja! capek saya bolak-balik ngak selesai-selesai.. rapat dengan orang desa itu 4 kali ngak putus-putus, capek saya! 

Negara ini potensinya luar biasa... kekayaannya luar biasa, bukan dari dulu alasan kita kalah ilmu dan teknologi sekarang tidak..ilmu kita itu kadang-kadang mengalahkan ilmu yang dimiliki oleh bangsa-bangsa lain sekarang ini, tapi kesulitan kita adalah ketidak jelasan birokrasi. kita udah enak-enak nambang, eh besok ada orang lain mengatakan kok bapak nambang dilahan saya? loh ngak kok saya bilang.. ternyata mengeluarkan juga untuk dia!.... Tumpang tindih. dan aturan-aturan kita pun dari segi aturannya sudah tumpang tindih. kalau namanya tambang itu dalam tanah, ya kan ada izin nambang.. bener kok kata pak bupati saya kasih izin anda untuk nambang didalam tanah yang diatas tanahkan bukan kewenangan anda? dia kasih izin orang untuk nanam kelapa sawit!..... makanya 1 lahan 10 izin! berkelahi kalau begini... dan ketika orang berkelahi pemerintah nonton.. tidak menyelesaikan masalah itu.. yang lebih celaka lagi, kewenangan dari pemerintah daerah untuk memberikan izin lokasi! nah ini bahaya!... orang satu kampung sudah turun temurun tinggal disitu, ratusan tahun. ada pengusaha datang dari jakarta atau datang dari makassar.. kami mau bikin parawisata di kampung itu,pantainya bagus.. di keluarkan izin lokasi. izin lokasi setelah itu pemerintahnya nonton.. izin lokasinya berapa? 30 hektar.. padahal disitu orang sudah tinggal turun temurun. nanti si swasta ini suruh negoisasi dengan penduduk kampung... negara tidak melindungi warganya??.. penduduk kampung sebagian setuju sebagian tidak setuju... yang tidak setuju nanti dipagar sama dia, ngak bisa keluar masuk! jadi saya ngeri melihat negara ini... 

Nah jadi begitu ngerinya saya melihat negara ini, makanya saya heran kok bapak-bapk ibu-ibu mau jadi caleg! (tertawa) nanti jadi caleg terpilih ngak mengurusi masalah-masalah begini.. kalau saya disuruh jadi menteri ya udahlah minta ampun udah ngak mau lagi saya, udah cukup. jadi saya pikir masalah-masalah itu sudah sangat ruwet dan sangat rumit. belum lagi kita bicara soal anggaran.. kalau kita cuma mampunya segini terus ya, paling ningkatin pajak apa segala macam, maka apa yang terjadi? ... APBN kita sekarang sekitar 1800 triliun.. sudah tahu kita 30% sudah habis untuk bayar hutang pokok dan cicilan hutang luar negeri.. siapapun jadi presidennya tetap terkena kewajiban itu. ini negara bukan LSM! kalau LSM kita bubarin aja bikin LSM yang baru... kalau negara tidak! saya sama pak Kwik Kian Gie tahun 2002 itu membayar hutang terakhir dengan pemerintah rusia.. cicilan hutang terakhir pembelian pesawat Mig 23 yang dipakai untuk pembebasan irian Barat... waktu itu saya masih kecil melihat pesawat mig itu terbang-terbang dilangit, ngak sangka saya akan membayar hutang yang terakhir! itulah.. hutang itu tetap harus dibayar sampai kapanpun.. Pak Kaban tahu betul waktu terjadi tsunami di ACEH, kabinet itu berusaha minta penghapusan hutang.. tidak ada yang mau menghapus, paling hanya penundaan.. apalagi pemerintah jepang.. kontitusi jepang mengatakan tidak boleh ada penghapusan hutang. sampai matipun hutang itu akan ditagih!.... beban, padahal yang bikin hutang itu bukan kita.. Pak Harto, SBY... tapi siapa yang jadi presiden  hutang harus bayar. karena pemerintah baru terikat dengan pemerintah sebelumnya. gak bisa.. suka ngak suka harus begitu.. lalu sekitar 25% itu akan habis untuk subsidi. Subsidi BBM, Subsidi Listrik, itu menghabiskan anggaran sekitar 25-30%.. tinggal 40% , biaya rutin dan lain-lain itu sekitar 25% , sudah 85%. Anggaran untuk membangun sudah 100% . itu yang digerogotin, yang dicolongin, yang  dimaling   tinggal berapa? 

Makanya bapak-bapak kita dalam dilema, dilema kita pemekaran wilayah.. karena kewenanangan untuk membentuk kecamatan itu kewenangan kabupaten. dikampung saya itu saya bingung ngeliat camat, banyak benar camat. dulu waktu saya masih kecil cuma satu camat, sekarang camatnya 24 , bingung saya.. apa kerjaan camat nih banyak bener pak camat. nah kalau kecamatan sudah mekar sebentar kabupatennya diusulkan berdiri lagi, sudah berdiri kabupaten sudah 4,5,6 bikin lagi propinsi baru.memang orang-orang politik berfikir dengan cara itu ada pengelolaan lebih baik, ada benarnya. supaya juga orang ada DPRD bisa jadi bupati jadi walikota bisa jadi anggota DPRD , betul juga.. tapi ini terus makin banyak ini akan membebani anggaran rutin. berapa banyak pegawai negeri yang harus digaji, berapa banyak pejabat daerah sehingga saya heran beberapa kali pada waktu itu pernah saya sama pak SBY pergi ke pulau Natuna. kabupaten baru.. itu berbatasan langsung dengan Vietnam. kabupaten baru di mekarkan baru 2 tahun kami datang. jadi waktu kami datang ke Natuna terkaget-kaget saya melihat kantor bupati natuna itu  lebih besar daripada Istana Negara, lalu rumah bupatinya itu lebih bagus daripada rumah gubernur di jakarta lebih bagus dari semua rumah menteri yang ada dijakarta.. nah saya pikir kapan ini ngasih rakyat? kok rumah bupatinya segede ini untuk apa? rumah dinas bupati sudah kayak istana, untuk apa?  jadi kalau begini kapan lagi kita bisa membantu rakyat? dan ketika untuk membantu rakyat itu supaya anggarannya cukup dia bikin yang ngak-ngak.. salah satu hobi pemda-pemda itu bikin terminal itu yang saya bingung? orang naik bus naik motor sendiri jarang angkot, bikin terminal! udah itu terminalnya terbengkalai.. angkot aja ngak mau masuk disitu apalagi bis.. 

Jadi makin hari keadaan sekarang makin mengenaskan.. jadi siapapun yang duduk baik di eksekutif maupun di legislatif nanti bapak-bapak semua itu harus mengkaji perda-perda yang ada sebelumnya didaerah, mana yang perlu diperbaiki mana yang perlu ini.. dan mereka yang duduk di eksekutif sebagai bupati, walikota  dan para wakil tentu harus mengevaluasi kebijakan-kebijakan yang telah diambil sebelumnya. sebab apa? suatu peraturan negara itu meskipun bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi tapi kalau belum dicabut dan dia tetap sah dan bisa negara itu berbuat zolim terhadap rakyatnya! contohnya begini, pada tahun 2002 pada waktu itukan sudah mulai berlaku otonomi daerah, perimbangan keuangan pusat daerah.. yang namanya tambang-tambang itu sudah ada pajak dan kemudian ada revenue.. tiba-tiba pemda mengeluarkan Perda tentang retrebusi kekayaan daerah. dikenakan 5%.. jadi sudah bayar pajak, bayar revenue, Pemda nya mungut. sampai kira-kira 6 tahun hingga tahun 2008 dipungut terus, 2009 waktu diperiksa BPK, loh ini tidak ada dasarnya! dan semua tambang didaerah itu sudah bayar , uangnya sudah lebih 1 Triliun. bayangkan! ketika pengusaha-pengusaha itu bilang, eh kembalikan dong duit kami.. mereka bawa ke pengadilan. pengadilan menyatakan menolak gugatan mereka, karena PERDA itu tetap sah dan mengikat meskipun bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. jadi PERDA itu selama belum di cabut oleh yang membuatnya, Bupati dan DPRD atau Gubernur dengan DPRD atau dibatalkan oleh Mahkamah Agung karena bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, maka peraturan itu tetap sah dan berlaku. Jadi karena itu pungutan tahun 2002 sampai dengan 2009 selama 7 tahun tetap SAH!.. 

Makanya waktu itu saya balik bertanya kepada teman Jaksa, saya bilang kalau rakyat itu merugikan negara namanya apa?? Korupsi pak... Kalau negara yang merugikan keuangan rakyat namanya apa?? wah itu belum ada namanya pak!  Coba saya jadi Pejabat, jadi Bupati... kalau saya menggunakan uang negara dengan cara yang tidak semestinya kita bisa dituduh merugikan keuangan negara, saya korupsi, tapi bisa negara merugikan rakyat? negara tidak bisa dituntut.. nah ini tolong diperhatikan betul dan nanti kalau sudah terpilih mengatasi persoalan-persoalan seperti ini. bagaimana APBD yang terbatas jumlahnya itu, ada yang PAU ada yang dana apa lagi yang dari pusat masuk ke APBD dan juga ada pendapatan Aslli daerah yang sekarang ini banyak UU retribusi daerah, pajak dan retribusi daerah.. ada kemudian juga kewenangan-kewenangan daerah untuk melakukan berbagai pungutan-pungutan. dulu PBB, Pajak Bumi dan bangunan itu masuk ke pusat sekarang itu sudah dikembalikan ke daerah. nah ini masalah juga karena daerah kadang-kadang ingin meningkatkan pendapatan asli daerah lalu menetapkan nilai tanah, NJOP tanah itu mau-maunya sendiri, itu kita bingung. dekat rumah saja dijakarta itu, saya sendiri bingung melihat NJOP.. jadi dibelakang rumah saya itu dijalan casablanca.. itu tanahnya sudah 60 juta per meter. Rumah saya NJOP nya 42 juta per meter! mati saya bayar pajak... seenaknya! 2 tahun yang lalu NJOPnya cuma 20 juta, naik dalam waktu 2 tahun lebih 100% . ini bisa terjadi proses pemiskinan. lama-lama saya ngak sanggup tinggal saya jual aja, saya tinggal di kampung. akhirnya orang-orang pribumi tersingkir dari kota. lalu ini juga menimbulkan Inflasi dimana-mana. harga tanah seenaknya.. ini satu hal yang perlu kita pikirkan bersama.

Nah satu hal lagi kedepan ini, bagaimana caranya kita bisa membangun kedepan negara ini kalau sumber pendapatan negara terbatas, bagaimana caranya kita tanggulangi. kan tidak seluruh itu harus dibiayai oleh negara. negara itu sebenarnya harus bekerja sama dengan para pengusaha. tidak ada negara bisa hidup tanpa pengusaha. Nabi Muhammad itu pedagang, baru berhenti jadi pedagang ketika jadi nabi, dan ketika jadi nabi, nabi Muhammad itukan tidak ada kerjaan. jadi nabi aja. dalam sejarah kita juga begitu, didalam sejarah kita itu ada orang yang memang hanya disuruh berjuang, ngak disuruh kerja. Soekarno itu gak pernah kerja, Pak Natsir ngak pernah kerja. Pak natsir itu cuma bekerja jadi buruh dibandung sebelum merdeka. ketika sudah merdeka terus jadi anggota KNIP jadi anggota DPR, Jadi Perdana Menteri, jadi ketua Masyumi. sepanjang yang saya tahu pak Natsir itu gak pernah kerja. rumahpun di kasih teman-temannya. Soekarno, bu Fatmawati itu masak aja ngak pernah.makanan itu diantar sama teman-temannya, tiap bulan soekarno dikasih duit. Bung karno disuruh berjuang aja ngak usaha kerja. jadi zaman dulu begitu. Pak natsir setahu saya sampai wafat ngak pernah beli rumah, rumahnya di kasih sama teman-temannya. nah jaman sekarang jadi pemimpin kalau begitu enak juga jadi pemimpin, Pak yusril Pak kaban ente berjuang aja jangan kerja ini kita kasih duit tiap bulan, zaman sekarang ngak ada lagi, kita yang keluar duit! zaman sudah berubah.. kalau zaman dulu pemimpin itu, zaman belanda sebelum merdeka pemimpin itu kurus kering, karena kerjanya berjuang aja. kurus kering,batuk-batuk.. kebanyakan sakit TBC.. semakin kenceng batuk-batuknya itu kalau pidato di podium makin berwibawa dia dihadapan para pemimpin. kalau zaman sekarang pemimpin  kayak begitu wah udah deh cari aja ganti yang baru (tertawa). zaman sudah jauh berubah sudah tidak seperti dulu lagi. jaman sekarang pemimpin gak kerja nyari makan sendiri gak ada yang kasih makan, jadi jaman sudah jauh berubah. nah orang-orang seperti itu pikirannya memang berjuang. Nabi Muhammad SAW, oh jangan dikira Nabi Muhammad itu berjuang didukung oleh kaum duafa, ini udah jadi ceramah ustad dimana-mana. kadang-kadang ustad itu ngomong ngak benar juga, apa benar Nabi Muhammad hanya di dukung oleh kaum duafa? saya pernah baca buku tentang kekayaan para sahabat. sahabat Nabi yang paling kaya itu Usman Bin Affan, yang menghibahkan hampir seluruh hartanya untuk berjuang.. satu. ada sahabat nabi yang tidak pernah disebut-sebut sebagai orang kaya Namanya Abdurrahman Bin Auf. di buku itu dihitung berapa kekayaannya Abdurrahman Bin Auf kalau dihitung dengan Uang sekarang? dia punya tanah beberapa hektar juga rumah di luar kota Mekkah, dia punya berapa ribu ekor kambing, dia punya berapa uang dinnar, berapa kuda dimiliki, dihitung kekayaannya Abdurrahman bin auf berapa? hampir 5 Triliun satu orang! padahal itu bukan orang kaya dibandingkan Usman bin Affan. masak Nabi Muhammad bisa perang bisa menyusun militer kalau gak ada duit? gak mungkin. jadi kadang-kadang ustad-ustad ini ngawur juga asal ngomong aja. tapi yang didakwah tiap hari orang yang sudah memeluk Islam, kalau saya bilang ngak ada gunanya itu ustad, model saya di sms tausiah hari ini, kalau gitu ngak usah deh besok jangan lagi ngirim-ngirin tausiah lagi sama saya, capek saya baca. ini kita tiap hari mendakwahi orang-orang yang sudah Islam, tidak pernah berdakwah bagaimana orang yang bukan Islam di suruh masuk islam. Aneh! 

Jadi coba kita pikirkan memang negara itu tidak bisa tanpa pengusaha. kita ini anehnya bangsa kita ini, itu membenci pengusaha! pokoknya kalo orang jadi pengusaha sudah kayak itu pasti sudah dimusuhi. rakyatnya juga dihasut suruh musuhi dia , cari-cari kesalahannya tangkap atau kabur ke luar negeri. saya lagi tangani satu perkara di medan, saya itu heran  namanya itu Hanson tidak begitu dikenal orang karena dia tinggal di amerika. tapi karena cintanya kepada tanah air dia bikin usaha dimana-mana, karyawannya 13 ribu. tiba-tiba ditangkap dituduh korupsi, dia bilang saya korupsi apa kok saya dihukum 10, saya bukan korupsi... saya memang ada hutang piutang dengan Bank Rakyat Indonesia sekian juta dollar jaminan saya 10 kali lipat daripada hutang itu, saya juga tidak default, belum jatuh waktu? belum jatuh tempo, kalau hutang saya ngak mau bayar sita saja agunan saya. tiba-tiba diajukan kepailitan saya lawan, di PKB itu saya tanya kasih saya waktu 3 hari saya lunasi itu hutang.. BRI ngak mau lalu menyatakan dia default tidak bayar hutang karena pinjam uang sama BRI, dianggap BRI itu milik negara, dianggap terjadi kerugian negara! lalu korupsi!... gak ada negara di dunia ini yang model begitu, disingapura di malaysia atau di manapun atau di jepang misalnya itu bank Pemerintah Malaysia atau bank pemerintah singapura.. saya pengusaha nih, saya mau bikin pelabuhan disitu kita harus kredit  sama bank pemerintah, kalau saya tidak mampu membayar hutang itu semua agunan saya disita, tidak pernah pemerintah singapura menuntut saya korupsi. ini kan dagang! Dagang bisa untung bisa rugi, dan kalau kita rugi kredit itu tidak mampu bayar, bank itukan punya dana untuk mengcover kredit macet.. kalau ini dihukum 10 tahun?  jaksa putusan pengadilan mengatakan negara dirugikan sekian, tapi saya tunjuk ini neraca, apa ruginya BRI? BRI bilang untung kok, darimana bilang rugi? saya bingung lihat negara ini? Laporan keuangan BRI negara untung BRI! kok ini dibilang merugikan uang negara? nah kalau begini, gak berani orang jadi pengusaha di negara ini.. orang kabur ke luar negeri.. rakyat pun dididik untuk memusuhi pengusaha. nanti pengusaha itu diusir lagi keluar negeri tinggal semua orang miskin doang disini.. orang miskin itu jangankan menolong orang, menolong dirinya aja sendiri susah..  jadi pengusaha dengan negara itu harus jalan seiring..

Pernah suatu hari saya ngobrol dengan Pak SBY, waktu itu dia nanya saya.. Pak yusril lalu bagaimana kasus Hartati Murdaya? itu dia nanya kesaya, yah saya bilang kemarin saya diminta jadi saksi ahli, menerangkan kasus hartati murdaya itu, kan kabupaten buol sulawesi tengah. bupati buol tu incumbent, mau jadi lagi jadi Bupati.. ketika itu dia minta sumbangan ke Perusahaan hartati, dalam keadaan dia cuti sebagai Incumbent dikasih uang 1 Milyar sama anak buahnya Hartati, bukan Hartatinya, anak buahnya sama dirut perusahaannya.. Hartati ini kan komisaris, dikasih 1 Milyar.. Hartatinya ditangkap, di adili lalu saya diminta memberikan keterangan disidang pengadilan tipikor Jakarta. karena saya Ahli jadi saya tidak memihak . saya katakan kasus ini ada 2 rezim UU yang berlaku, Pertama Rezim hukum Pidana, kedua Rezim hukum Pemilu.. sekarang pilihan kita mau pakai hukum yang mana? saya katakan didunia ini tidak ada satu negarapun yang menempatkan hukum pidana didepan! hukum pidana itu selalu dibelakang. kalau ada masalah selesaikan dulu pakai hukum administrasi, pakai musyawarah mufakat, pakai adat pakai apa... Gak bisa lagi baru pakai hukum pidana. Negara kita ini hukum pidana di taruh didepan.. kalau misalnya tetangga sebelah kehilangan sepeda, usut punya usut yang nyolong sepeda itu anak saya, yang harus dilakukan kan keluarga itu datang, bagaimana itu saya,  Pak Minta maaf anak saya nakal, sepeda anak bapak dicuri itu ada disimpan dikandang ayam dibelakang, yah kami maklumlah pak yusril namanya juga anak-anak nah kan sudah selesai... selesailah sampai disitu. sekarang ini kalau begitu ditangkap anak itu sama polisi, diadili dimasukin penjara... sinting negara ini!      

Berapa kali saya menangani kasus kontraktor, dipalembang dihukum juga 2 tahun.. bingung saya. ini kontraktor benar dia tender, benar! dia dapat project bikin jalan 10 kilo lah  costnya itu 35 Milyar. ada termin selama 1 tahun, dia kerjakan.. termin pertama 3 bulan di periksa ok bayar.. termin ke 2 bayar, termin ke 3 bayar, termin terakhir diperiksa sama Inspektorat di periksa loh itu jalannya sudah ambles! di periksa sama BPKP kok ketebalan Aspalnya harusnya 4 centikok cuma 3 centi? kontraktor itu dipanggil oleh Kepala Proyek, ternyata ngak semua ada sekian meter aspalnya cuma 3 centi,kontraktor bilang, baiklah saya segera perbaiki.. yang ambles saya perbaiki. lalu kemudian dia di kasih sangsi.. ok dia terima, lalu diperbaiki jalan itu dipotong pembayaran termin ke 4 meskinya kan selesai.. dan setelah itu tidak ada lagi yang salah, jalannya sudah 4 centi semua yang ambles sudah diperbaiki, tapi ini besoknya dicari sama polisi, ditangkap dan dilarikan kepada pasal-pasal korupsi.. saya ngak ngerti.. lalu saya bilang sama pak SBY, pak saya bilang hartati itu mestinya dipergunakan rezim UU pemilu! karena dalam UU pemilu tegas disebutkan semua orang boleh Nyumbang, kalau pribadi maksimum 50 juta kalau perusahaan maksimum 500 juta! bagaimana kalau orang ngasih sumbangan lebih? ada peraturannya dalam UU pemilu! nanti pemilunya selesai diaudit, begitu ada kelebihan maka yang menerima sumbangan wajib mengembalikan kepada pemberi sumbangan. jadi karena ibu hartati itu perusahaannya memberi 1 Milyar padahal perusahaan Maksimum 350 juta maka yang menerima itu wajib mengembalikan kepada perusahaan bu hartati 650 juta dengan begitukan selesai. Bu Hartati ditangkap dengan alasan memberi suap, memberikan gratifikasi kepada bupati buol, bupati buol di tangkap, dia ditangkap.. hukum pidana itu dibelakang kalau tidak selesai dengan UU Pemilu baru pakai hukum pidana.. kita ini hukum pidana di depan, celaka itu!... coba lihat riwayat Nabi, ada orang ngaku.. ya Rasulullah saya melakukan ini, Rasulullah bilang pergi aja kamu kesana, kan gitu kan? kamu pergi tobat. masih juga baru diterapkan pidana. ada yang datang ke Rasulullah, ya Rasulullah saya berzina.. Rasulullah bilang kamu pulang, kan begitu ceritanya.. berkali-kali orang itu bilang baru dikenakan hukum pidana. Hukum pidana kan terakhir... Sangsi itu diterapkan terakhir. ini negara menempatkan hukum pidana di depan.. 

Lalu saya bilang Pak SBY yah bagaimana saya bilang pak... dia bilang pak yusril saya kan gak bisa mencampuri urusan penegakkan hukum.. saya bilang salah pak! Presiden itu tidak bisa mencampuri perkara di pengadilan, begitu perkara dilimpahkan Presiden off tidak bisa ikut campur, karena itu sudah wilayah dari Yudikatif. tapi kalau kebijakan penegakkan hukum itu tanggung jawab presiden. bapak bisa panggil itu jaksa polisi, KPK jangan karena KPK bukan wilayahnya Presiden. bilang sama Jaksa kalau kasus seperti ini dahulukan UU pemilu, kalau tidak bisa selesai baru Pidanakan.. Jangan semua orang dipidanakan! Akibatnya apa pak saya bilang... di buol itu saja, ibu hartati itu memberikan kesempatan kerja 6 ribu orang, belum lagi suplier belum lagi segala macam, belum lagi transport... berapa ribu! kan saya bilang kalau saya jadi ibu hartati, kalau gini pemerintah saya tutup aja itu suruh pemerintah kasih makan orang yang 6 ribu. emang pemerintah bisa kasih makan orang dengan kemampuan yang terbatas? hanya swasta yang bisa! negara melindungi pengusaha itu. saya bilang sama presiden, Pak kalau begini semua bisa lari, kalau pengusaha lari negara ngak berdaya. yang kedua kenapa kita harus melakukan hal-hal seperti itu, pengusaha itu tidak lahir tiba-tiba.. Politisi juga gak ada yang tiba-tiba, kalau ngak itu pasti dari Dinasti. orang politik itu kan dari masih muda, sebagai anggota HMI, apalah.. kelihatan! kalau ngak nanti  main kekuasaan.. begitu jadi gubernur anaknya jadi bupati, mantunya jadi walikota, repot kalau begitu kan?.... Pengusaha itu tidak lahir tiba-tiba.. Kalau kita lihat orang cina punya supermarket di jakarta , saya tau saya bilang engkongnya itu dikampung saya kenal, engkongnya itu dari tiongkok cuma bikin warung kaki lima, anaknya sudah bikin toko di kampung, cucunya beli supermarket dijakarta.. 3 Generasi! baru bisa bikin supermarket. sekarang kalau pengusaha itu disuruh pergi, pemerintah baik hati panggil orang kampung, nih saya kasih 1 milyar 1 orang jadi pengusaha.. habis uang itu! pengusaha tidak lahir tiba-tiba.. nah kalau pengusaha suruh pergi semua kacau! hanya saya sambil ketawa bilang sama Pak SBY.. saya bilang pak adat pengusaha itu begitu.. kita kan dua-duanya ini kitakan politikus.. Pak SBY senyum-senyum sama saya, yang namanya pedagang mana ada pedagang yang tidak curang? mana ada politikus yang tidak nipu saya bilang... dia ketawa.. yah politikus yah nipu! sejujur-jujurnya kita kampanye ada nipu-nipunya juga didalam itu.. jadi itu adab manusia saya bilang, yang namanya pedagang mana ada pedagang gak curang mana ada politikus yang ngak nipu? karena itu dalam agama Islam ada bayar zakat, Zaki! artinya mensucikan... Sejujur-jujur pedagang ada aja nipu-nipu didalam itu.. ada kadang-kadang, ah pegawai ini saya kasih 1 Juta aja 1 bulan padahal keuntungan dia besar sekali.. jadi sebenarnya ngak wajar dia ngasih pegawai segitu sebulan, ada bayar zakat... kalau politikus disuruh taubat saya bilang begitu..

Jadi bapak-bapak dan ibu-ibu nanti yang jadi kepala daerah bikin suasana berusaha yang kondusif di daerah, APBD itu seberapalah mampunya menciptakan lapangan kerja, ngak sanggup! pemerintah itu punya kewenangan ngasih ijin. cobalah bikin satu ijin yang dengan kondisi tertentu supaya orang kampung bisa dapatkan lahan pekerjaan. nah hanya itu cara kita mengurusi negara ini... negara ini harus kaya harus kuat, dan pemerintah itu memerintah harus  benar!  oleh karena itu swasta harus dilibatkan.. saya kadang-kadang bingung juga lihat pemerintah pak SBY ini sekarang kok bikin jalan tol ngak jadi-jadi, bingung saya. kemarin saya tanya teman satu mobil, kalau dari Makassar ke Manado kalau diukur lurus berapa kilo? kalau dibikin jalan tol kelok-kelok kira-kira berapa? paling-paling 2 ribu kilo.. kalau saya, saya bilang tidak pusing-pusing dengan 2 ribu kilo itu. 2 Ribu kilo itu saya panggil pengusaha 20 pengusaha, tender secara internasional, mau dari kuwait,korea, mau jepang mau cina datang silahkan. bagi 100 kilometer 100 kilometer luas ini sampai luas ini bikin serentak, dalam waktu 5 tahun jalan tol utara selatan sulawesi selesai. kadang-kadang belum apa-apa pemerintah baru ngomong aja spekulan sudah beli tanah, pemerintahnya bingung.. ngak usah ambil pusing. ok lah pake NJOP tadi, pemerintah akan bayar ganti rugi sesuai harga NJOP yang ditetapkan oleh pemda setempat. bayar tanah sesuai harga NJOP.. kabupaten mana misalnya yang dilewati pergi kesana, kabupaten luwu misalnya, NJOP disitu berapa? ya udah itu aja yang dibayar. dengan demikian spekulan tanah tidak bisa berbuat apa-apa. dia mau beli tanah, besok kalau ada pembebasan dia mau jual mahal, ya beli aja tanah disitu sebanyak-banyaknya toh kami bayar dengan NJOP. banyak Proyek-proyek jalan mandeg karena ulah spekulan. saya lihat negara itu hanya memegang izin, memegang kekuasaan, menertibkan, negara hanya bebaskan tanah dari utara sampai selatan dan di desain jalannya seperti apa, suruh swasta bikin... dikasih konsisi 30 tahun suruh mengelola dan perhitungan mungkin tahun pertama dia dapat 70% negara dapat 30% makin lama makin lama tahun terakhir mungkin dia tinggal 10% pemerintah sudah 90%.

Dulu saya bikin Sismimbakum, negara dalam keadaan tidak punya duit pada tahun 1999, IMF dan Bang dunia teriak.. krisis ekonomi terjadi kok tidak bisa diatasi? tidak ada jalan mengatasi itu kecuali ada Investasi! sekarang orang mau Inves, bikin perusahaan bikin PT , itu 2 tahun baru disahkan.. 2 tahun disahkan hanya bikin PT? coba tinggal di Bau-Bau , mau bikin PT datang sama notaris di bau-bau.. pak notaris saya mau bikin PT namanya ini.. PT Button jaya perkasa, Notarisnya oh saya mesti kejakarta dulu, cek nama Button Jaya Perkasa sudah ada apa belum? terbang Notarisnya ke jakarta.. nanya diloket atau ke pegawai kehakiman, tanya bu ini ada ngak ini?.. ntar dulu pak ini bisa satu bulan ini pak ngecek nama dibuku. dibuka buku-buku dari zaman belanda, untuk mengecek nama Button Jaya Perkasa sudah ada, karena Nama PT ngak boleh sama... sebulan.. baru notarisnya datang sudah pak, lama bener sebulan.. seminggu bisa ngak? ntar dulu pak... Ngasih duit.. kacau birokrasi kita itu, zaman saya dulu menteri kehakiman itu terjadi.. Ngasih duit, notarisnya bikin. kirim lagi berkasnya kejakarta notarisnya pergi ke jakarta minta sahkan, sampai lebih setahun baru perusahaan disahkan. bagaimana lagi? tidak akan ada Investasi tanpa bikin perusahaan, emang bikin grobak bakso.. grobak bakso bikin aja jualan dipinggir jalan. tapi kalau investasi ngak bisa ngak pake perusahaan. waktu itu saya bikin ini yang online ya saya bilang, semua data perusahaan diinstall didatabase, semua notaris di indonesia dikasih Password, pake internet dibuka. kalau PT button Jaya Perkasa gak ada didatabase nama itu, langsung dia bilang bu boleh bikin perusahaan nama Button Jaya Perkasa belum ada.. kan ngak perlu notarisnhya itu terbang kejakarta hanya ngecek nama? tapi bagaimana menginstall itu ke database itukan perlu kerja keras, semua data segudang itu di install ke database di bikin sistem online, notaris yang didalam kampung itu, notaris di button, di wamena kan ngak  ngerti komputer, di kumpulin dijakarta di training di hotel, diajarin komputer, diajarin masuk internet segala macam... bisa juga! akhirnya orang bikin perusahaan cuma 3 paling lama 4 hari.. selesai! ngak perlu notaris dari wamena itu terbang ke jakarta, kan online! untuk membuat itu dan mentraining notaris-notaris yang 5 ribu jumlahnya itu, itu diperlukan biaya 5 juta dollar pada waktu itu, kursnya Rp.13.500 zaman Gus dur.. jadi kira-kira 70 mmilyar. Anggaran kementerian hukum dan HAM zaman saya menjadi menteri pertama kali 315 Milyar. saya bawa ke kabinet, Gus Dur bilang ajak aja Swasta atau koperasi Invest, Ok... suruh swasta bikin dikasih BOT 10 tahun.. cepat selesai itu kerja dalam berapa bulan Online kan, perusahaan disahkan dalam waktu begitu cepat! berjalan bagus... eh, 8 tahun kemudian saya dituduh korupsi.. gak ada duit yang saya makan.. kenapa itu dikasih swasta? kalau ini dibiayain pakai APBN maka negara dapat pendapatan, saya bilang itu tahun 99 mana ada APBN? negara lagi krismon, gedung-gedung aja dijualin buat bayar gaji. pemerintah dianggap untung dengan ada ini lalu kemudian perusahaan-perusahaan berdiri, aktivitas bisnis jalan, bukan untung disini? pemerintah itu kok kayak pedagang? pemerintah kan bukan pedagang! pemerintah itu menciptakan suasana yang kondusif agar bisnis jalan.
Nah kalau dibikin jalan tol dari bitung ke dekat pulau selayar itu di selatan, negara jangan mengharapkan untung dari jalan tol itu.. tapi dengan itu ekonomi lancar, kalau perlu saya bikin jalan itu ngak usah untung juga ngak apa-apa , tapi dengan ada itu kemudian terjadi percepatan pertumbuhan ekonomi.. harus begitu kita berfikir mengurusi negara ini.. cuman yah dipuncak yang jadi presidennya itu yang pertama dibereskan hukumnya ini, yang kedua penegak-penegak hukum itu panggil di training gini..gini gini, kalau yang ini jangan pakai UU korupsi kalau yang ini begini. urusan kontraktor bikin jalan kok yang ambles aspal kurang sesenti kok larinya ke KPK? bingung saya! akhirnya semua ditangkapi.. didaerah-daerah tidak ada orang yang mau jadi pimpro, siapa yang mau jadi Pimpro sekarang? jaman dulu jaman Pak Harto berebutan jadi Pimpro, sekarang dikabupaten mau jadi Pimpro , waduh ini sudah dekat-dekat ke KPK ini... sebelah badannya dirumah sebelah badannya di KPK atau jaksa... Nah penegak-penegak hukumnya ini kacau, betul-betul kacau.. yang tidak semestinya ditangkapi orang ditangkapi, yang tidak semestinya korupsi orang dituduh korupsi....

Saya habis membela 24 orang dari penjara Suka miskin dibandung, itu orang NU.. Kiyai-kiyai Pondok Pesantren pada dihukum 4 Tahun, 5 tahun dituduh korupsi. saya diminta pak Hasyim Muzadi, pak yusril coba sampeyan tolong itu anak buah saya.. ada apa pak saya bilang? ... datang saya ke suka miskin, saya kumpulin 24 orang saya tanya satu-satu.. saya tanya bapak Kyai kok korupsi? bagaimana ceritanya saya bilang?... kiyai nya lugu-lugu.. begini pak yusril katanya, kami itu tiba-tiba didatangi sama pegawai kabupaten.. pak ini ada bantuan dari Pemda untuk pondoknya bapak.. ya Alhamdulillah.. ya sudah berapa pak dikasih? antara 10 sampai 20 juta 1 orangnya, yah kita kan kiyai, gak ngerti urusan gitu yah kita terima katanya.. dikasih uang sumbangan dari PEMDA kita teken, nah ternyata uangnya itu masalah.. nah sampai ada kiyai yang sudah agak tuaan umurnya sekitar 60, bapak apa masalahnya? yah saya ini yang jadi kurir, disuruh kiyai-kiyai datang ke kabupaten ambil uangnya, terus bapak bagaimana? yah saya dikasih 1 juta sama kiyai-kiyai yang lain..  itupun dihukum 4 tahun! kan bingung saya.. bagaimana ini! saya sampai bawa  ini ke Mahkamah Agung supaya mereka ini cepat dapat remisi cepat keluar.. yah kayak yang begini ini ngak semestinya orang-orang begitu.. 

Yah kalau negara mau menyiksa rakyat itu subjek bukan objek, kecuali kalau kita kolonial. yah zaman sekarang ini mau kembali ke penjara lagi. efek jera.. tolong kepada para bapak ibu kita belum tentu akan terpilih jadi anggota legislatif, mungkin yang jadi bupati, walikota silahkan saya pikir kita bangga juga, senang juga kita.. wah ada kader PBB jadi bupati, jadi walikota jadi Gubernur.. kan kita senang kita semua. yah kalau model saya sudahlah, kalau saya disuruh maju jadi presiden 2014 ini ok lah saya maju! apalagi banyak orang gara-gara pak Akil ditangkap udahlah bos ente aja yang jadi ketua MK, saya bilang sudah 4 Kali SBY nawarin saya jadi ketua MK saya ngak mau... kalaupun tidak, tidak apa-apalah tapi saya ingin juga supaya partai kita ini besar dan bapak-bapak semua ini punya kesempatan melanjutkan perjuangan ini. kalau saya udahlah, bukan saya takabur.. saya sudah 3 kali jadi menteri untuk apalagi? saya pikir saya jadi orang sudah lebih pantas daripada tidak pantas bersyukur.. ibu saya sekolah SD cuma kelas 4, gak tamat SD, saya jadi Professor luar biasa ya? .. bapak saya paling tinggi jabatannya jadi kepala KUA, kalau saya sudah jadi menteri saya pikir ya kalau saya itu jadi kepala Kantor agama Kabupaten , itu bapak saya Almarhum sudah bersyukur, oh saya kepala KUA kamu jadi kepala Kantor agama kabupaten. jadi saya ngak banyak ingin lagi, tapi 2014 ini kan pertarunganlah bagi kita... berilah kesempatan bagi kawan-kawan kita yang muda-muda tuk meneruskan kepemimpinan partai ini, kami tidak ingin  juga 2014 ini partai kita ini kayak kemarin lagi. lalu kemudian tahun 2015 ini  muktamar, saya,  pak Kaban sudah cukuplah mengurusi Partai ini, kita harus serahkan estafet.. tapi estafet diserahkan Partai ini Amburadul kan kacau! ingin juga kita 2014 ini, partai ini kuat! karena itu 2014 ini kita Pemilu, kalau perlu saya maju Presiden, ngak  maju ataupun kalah ngak apa-apa yang penting Anggota DPR kita dilantik lagi, kita punya DPR di pusat. 

Barangkali saya mungkin bisa jadi orang, saya harus mengajari yang lain.. kadang-kadang pak SBY telepon saya sudah kesal sama beliau itu, kemarin dia telepon saya yah saya jawab juga, kadang-kadang hati saya mangkel juga , mau ngajarin beliau ini cape aja saya.. tapi saya pikir sudahlah kalau ngak dibantuin juga negara ini tambah rusak, begitu aja pikiran saya.. jadi seperti Pak Natsir juga dulu begitukan ketika dihantamin kita petisi 50, pemerintah Jepang minta tolong, pak Natsir bantu! pernah saya ikut pak natsir suatu hari.. ingat saya 78 apa 79 tapi saya masih mahasiswa, menghadiri sidang muktamar AL-Islami di Sitrus.. jadi waktu itu ya Pak Natsir itu begitu dikerdilkan sama pemerintah, heran saya pak Natsir berpidato pake bahasa prancis dia meyakinkan seluruh negara-negara Islam agar menyokong pemerintah Indonesia mengambil alih timur-timur, saya pun shock! kok pak natsir bisa ngomong begini... padahalkan timur-timur itu kerjaannya Pak Harto dan  militer, tapi Pak Natsir mengatakan negara Islam harus menyokong indonesia, dengan alasan dia bilang nanti itu bisa seperti kuba, begitu-begitulah... tapi Pak Natsir waktu itu bukan tolongin Pak Harto... bukan nolongin militer, kalau bangsa ini kecam pada waktu itu hancur juga bangsa ini. jadi kadang-kadang kita jangan salah paham juga katanya oh..pak yusril kok katanya PERPU sudah jadi juru bicara Cikeas, saya bilang siapa yang jadi juru bicara siapa?? ntar dulu... nanti jaman pak harto dulu saya bilang saya ngolok-ngolok Harmoko.. Inilah bedanya saya sama Pak Harmoko.. kalau Pak Harmoko habis sidang Kabinet kan tampil di TV dia, "Menurut Petunjuk bapak presiden.." kan gitu.. terus saya ngomong-ngomong, kan Pak Harmoko, Pak harto pakai mulut Pak Harmoko.. kan tiap kali ngomong petunjuk bapak presiden. gitu kan .. kalau saya ngak perlu ngomong , saya nulis yang ngomong Pak Harto gitu kan... Jadi saya pakai Mulut Pak harto Ngomong 

Jadi soal sekarang ini saya pikir,  menjadi konsern bagi kita semua.. pesan saya terakhir pada bapak-bapak ibu-ibu, persiapkan pemilu ini dengan baik, Alhamdulillah Mudah-mudahan daerah ini salah satu daerah harapan kitalah. saya melihat partai kita ini menguat dari mana kemana, hampir semua saya datangi. ada semangat tinggi dan  Partai makin sedikit orang makin antusias untuk mendukung PBB. Insya Allah kita akan menguat sekali ini dan harapan saya kepada bapak-bapak ibu-ibu tetaplah kita Istiqomah, jaga partai kita ini, pertahankan dan kita besarkan partai kita ini khususnya dalam Menghadapi Pemilu 2014 

Terima kasih banyak 

WabillahiTaufik-Walhidayah Wassalamualaikum Warahmatullahi-Wabarakatuh   
                                                    

Load disqus comments

0 comments